Mengapa Pejabat Harus Jadi Pramuka?
"PRAMUKA siapa yang punya, pramuka siapa yang punya, pramuka siapa yang punya, yang punya kita semua." Nyanyian tersebut sering menggema di telinga masyarakat, bukan hanya anggota pramuka, melainkan juga semua "orang" yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jika dicermati, kata kita pada lagu di atas seakan-akan memberikan pemahaman, pramuka adalah milik seluruh warga negara Indonesia tanpa kecuali. Dalam konteks yang aplikatif, pemakaian kata kita juga mengandung muatan "pemaksaan" kepada setiap orang, mau tidak mau, suka tidak suka, harus mengakui pramuka memang milik semua. Benarkah demikian? Bukankah hal tersebut hanya lagu? Sejauh manakah pemaksaan tersebut mengkristal dalam gerakan pramuka? Setidaknya, pertanyaan tersebut patut untuk disikapi secara kritis karena fenomena yang berkembang di lapangan, pramuka bukan milik kita semua, melainkan hanya milik kami.
Dalam konteks pemahaman tentang pemaksaan yang menggejala di tubuh gerakan pramuka, saya memahami hal itu sebagai sesuatu yang membelenggu gerakan pramuka sehingga membuat satu-satunya organisasi yang berhak menyelenggarakan pendidikan kepanduan tersebut, hanya menjadi robot.
Secara sederhana pemaksaan yang mudah dilihat adalah jabatan majelis pembimbing. Seorang camat wajib menjadi ketua majelis pembimbing ranting, bupati/wali kota wajib menjadi ketua majelis pembimbing cabang, gubernur wajib menjadi ketua majelis pembimbing daerah, dan presiden wajib menjadi ketua majelis pembimbing nasional, terlepas suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, mampu atau tidak mampu, serta mencintai dunia pramuka.
Cari Dukungan Pemaksaan pejabat teras di suatu wilayah secara otomatis untuk menjadi ketua majelis pembimbing gerakan pramuka sebenarnya merupakan upaya pramuka mendapat dukungan dari berbagai pihak dan menjadikan pramuka sebagai superhero di antara organisasi lain.
Kemudahan dalam birokrasi dan kucuran dana, itulah sebenarnya yang merupakan muara dari pemaksaan para pejabat tersebut. Bukan hanya itu, gerakan pramuka juga melebarkan sayap ke berbagai dimensi kehidupan. Mereka yang senang di bidang kedirgantaraan dibina di saka dirgantara, pariwisata dibina saka panduwisata, kepolisian dibina saka bayangkara, kehutanan dibina saka wanabakti, pertanian dibina saka taruna bumi, dan saka-saka lain.
Dalam dunia pendidikan pun, sekolah diwajibkan memiliki gugus depan, baik itu SD, SLTP, SMU/SMK, maupun perguruan tinggi. Bahkan di desa, gerakan pramuka menyediakan tempat pembinaan di gugus depan teritorial walau banyak kepala desa/kelurahan tak paham hal tersebut.
Orang-orang yang lanjut usia pun diberi wadah khusus dalam pembinaannya dalam pandu wreda dan hiprada.
Kekuatan yang merata secara kuantitatif itulah yang menjadikan pramuka selalu berbangga diri. Apalagi kenyataan di lapangan, tidak ada satu organisasi pun yang mampu mengungguli pramuka dalam hal keanggotaan, keterlibatan pejabat pemerintah, dan dukungan dana.
Kepemimpinan Kekuasaan Dalam konteks pemahaman tentang organisasi, D Hampton dalam Cribbin (1990) mengatakan, paling tidak ada enam jenis organisasi, yakni (1) kebapakan yang menempatkan pemimpin sebagai pembantu, pengayom, dan manipulator halus, (2) birokratis yang mensyaratkan pemimpin sebagai pemelihara, (3) autokratis, merupakan potret pemimpin yang mau berkuasa, (4) berwenang berhubungan dengan pemimpin sebagai direktur eksekutif, (5) konsultatif, mencirikan pemimpin dalam organisasi sebagai katalisator, pendukung, suka mempermudah, dan (6) inovatif menempatkan pemimpin sebagai penggiat dan integrator.
Jika ditelaah lebih mendalam, gerakan pramuka merupakan perpaduan jenis organisasi kebapakan dan konsultatif. Hal tersebut diindikasikan dari keberadaan gerakan pramuka dewasa ini, yang lebih memercayakan suatu kepemimpinan berdasarkan kekuasaan, karisma, kepercayaan, dan keteladanan.
Bukan berdasarkan keahlian dan persetujuan rasional layaknya jenis organisasi yang inovatif.
Menurut pendapat saya, sudah saatnya gerakan pramuka berparadigma baru dengan mengelola organisasi secara inovatif dengan mementingkan kualitas, partisipasi, tekad bersama, dan mengoptimalkan peran gugus depan di setiap tingkatan pramuka.
Hal ini karena stakeholder gerakan pramuka adalah orang-orang yang memahami secara komprehensif terhadap tata nilai yang berlaku di dalamnya, bukan mereka yang dipaksa untuk memahami tata nilai tersebut dalam rentang waktu yang relatif pendek dan mendadak.
Paradigma baru gerakan pramuka dengan format inovatif tentu memerlukan pemahaman yang rasional, bukan emosional. Hal tersebut dilandasi perkembangan gerakan pramuka yang ke depan, yang harus mandiri dan terbebas dari belenggu ikatan kekuasaan. Format baru yang inovatif tersebut berakar dari pentingnya kreativitas gerakan pramuka dalam merumuskan segala bentuk kegiatan.
Arti penting kreativitas dalam pembinaan pramuka juga didasari atas keminiman keterampilan pembina dalam menumbuhkembangkan kemampuan anggota gerakan pramuka. Sering kita lihat, ketika seorang pembina pramuka berada di tengah-tengah peserta didiknya dan hendak menyanyi bersama sebagai pembuka pertemuan, sudah pasti lagu yang muncul adalah "di sini senang, di sana senang, di mana-mana hatiku senang". Mengapa harus itu? Tidakkah ada lagu lain?
Kreativitas
Pramuka dengan paradigma baru yang menekankan kreativitas merupakan wujud penerapan nilai-nilai dasar gerakan pramuka. Paling tidak ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika gerakan pramuka ingin memberikan kontribusi nyata terhadap kelangsungan pembangunan.
Pertama, keberanian untuk mandiri dan terlepas dari ikatan kekuasaan.
Walaupun terasa berat, hal tersebut merupakan upaya awal dalam menumbuhkan kreativitas gerakan pramuka sehingga pramuka tidak dicap sebagai organisasi milik pemerintah. Konsekuensi logisnya adalah tidak perlu mewajibkan pejabat pemerintah menjadi ketua majelis pembimbing.
Kedua, memperkuat keberadaan gugus depan yang merupakan inti segala bentuk pembinaan pramuka dengan memberikan kebebasan dan kreativitas dalam merumuskan kegiatan yang bermanfaat bagi pramuka.
Ketiga, membekali pembina pramuka dengan kegiatan yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan sehingga tidak terpaku pada pola-pola kebiasaan lama. Berbagai variasi teknik pembinaan, nyanyian, dan tepuk yang merupakan inti pembinaan pramuka perlu dikembangkan dan ditingkatkan secara berkala dengan pertemuan pembina (karang pamitran).
Keempat, mengaktifkan peran serta masyarakat sebagai salah bentuk membudayakan pramuka dengan serangkaian kegiatan bakti sehingga pramuka memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Empat hal di atas dapat dijadikan pijakan dalam paradigma baru gerakan pramuka sehingga dapat meningkatkan eksistensi gerakan pramuka menuju kemandirian dan kreativitas. Saptakarsa Utama Gerakan Pramuka memang pernah dirumuskan pada tahun 2000 sebagai wujud paradigma baru dalam pembinaan pramuka. Namun, pada tahap implementasi paradigma tersebut tidak berhasil mencapai sasaran yang ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar